Puji syukur kehadirat Allah SWT selalu saya ucapkan syukur karena pada detik ini saya masih bisa untuk terus memperbaiki kesalahan di hari lalu.
Dalam hidup ini setiap manusia pasti sudah diciptakan berpasang-pasangan oleh Allah SWT karena Allah menciptakan manusia untuk berpasang-pasangan.
Sabda Rasulullah SAW :
“Seorang wanita biasanya dinikahi karena empat hal,yaitu karena hartanya, karena nasabnya (keturunannya), karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka utamakan memilih istri (wanita) karena agamanya. Kamu akan merugi (bila tidak memilih karena agamanya).” (HR. Bukhari,Muslim dan Abu Dawud)
Jika seorang laki-laki ingin menikahi seorang perempuan hendaklah ia melihat kualitas agama yang dimilikinya
diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. :
Empat perkara, yang apabila dianugerahkan kepada seseorang,maka berarti dia mendapatkan kebaikan didunia dan diakhirat yaitu hati yang pandai bersyukur,lisan yang sering berdzikir, tubuh yang bersabar atas musibah, dan istri yang tidak menganiaya suaminya (bisa menjaga diri dan harta sumaminya).” (HR. Thabrani)
Diharamkan bagi laki-laki menikahi wanita musyrik/kafir. "Dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah : 221)
Menikah dengan wanita yang subur atau dapat memiliki keturunan.
Untuk itu tidak perlu heran,ketika seorang menghadap kepada Nabi SAW seraya berkata : “Wahai Rasulullah, aku mencintai perempuan yang punya kedudukan dan kekayaan,hanya saja,dia tidak dapat melahirkan keturunan. Apakah dia harus aku nikahi?” Maka Rasulullah SAW melarangnya. Lalu datang orang kedua,menanyakan hal yang serupa, Rasulullah SAW pun melarangnya. Akhirnya,datang orang yang ketiga, dan menanyakan hal yang serupa. Maka beliaupun bersabda : “Menikahlah dengan perempuan yang subur (dari nasab yang banyak melahirkan anak) dan mencintai suami,karena aku bangga dengan banyaknya pengikut dari keturunanmu dihadapan berbagai umat kelak.” (HR. Abu Dawud, Nasa’I dan Hakim)
Semoga yang saya tuliskan dapat bermanfaat untuk kita semua aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar